Pilkada Serentak Sebabkan Anggaran Pilkada Membengkak

Ketua KPU Kota Batu, Rochani

MALANGVOICE – Ketua KPU Kota Batu, Rochani, mengatakan, meningkatnya anggaran pilkada dari 2012 sebesar Rp 7,5 miliar menjadi Rp 12,7 miliar untuk Pilwali 2017 merupakan konsekuensi dari pemilukada serentak.

“Pemilukada serentak membawa beberapa perubahan yang berimbas ke anggaran, misalnya tahun ini fasilitasi kampanye kan harus dibiayai oleh KPU, sedangkan tahun lalu tidak. Makanya biaya menjadi lebih tinggi,” ungkap Rochani kepada wartawan, di Balai Kota Batu, beberapa menit lalu.

Selain itu, soal konsep audit dana kampanye yang dikerjakan Kantor Akuntan Publik (KAP) juga berbeda. Jika pada 2012 satu KAP bisa memegang seluruh pasangan calon, maka pada 2017 nanti satu KAP hanya boleh memegang satu pasangan calon saja.

“Sekarang sudah pakai sistem aplikasi, jadi untuk pencalonan misalnya ada aplikasi Silon, untuk urusan logistik dan lainnya juga ada aplikasinya sehingga membutuhkan dukungan IT lebih sekaligus operatornya,” lanjut Rochani.

Berdasarkan Permendagri Nomor 51 Tahun 2015, sambungnya, masa kerja penyelenggara pemilu juga bertambah panjang. Untuk Pemilukada 2012, masa kerja KPU hanya 8 delapan bulan, dan pada Pilkada 2017 menjadi 12 bulan. Sedangkan ditingkat Ad Hoc seperti PPK dan PPS masa kerja 9 bulan, 2 bulan untuk PPD, dan 1 bulan untuk KPS.

“Khusus untuk KPS kami juga mengalokasikan dana untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang -red) meskipun kami tidak mengharapkan hal itu terjadi, tetapi harus tegap diantisipasi,” ujarnya.

Pengajuan dana sebesar Rp 12,7 miliar tersebut, kata Rochani, hanya akan digunakan operasionalisasi KPU. Sementara penyelenggara lain seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pihak keamanan, harus mengajukan sendiri terpisah.