MALANGVOICE – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menetapkan Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik. Salah satunya Perumda Air Minum Tugu Tirta yang mendapatkan gelar nomor 7 unit pelayanan terbaik publik terbaik.
Dari para penerima itu, mereka telah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat.
Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang berhasil mencatatkan namanya dalam daftar prestisius tersebut. Pada daftar yang telah dirilis Kementerian PAN-RB, Perumda Tugu Tirta masuk Kategori Unit Pelayanan Publik.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa menyampaikan bahwa secara total terdapat 434 proposal atau borang mandiri yang diperiksa dan dinilai.
“Prosedur penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kompetisi ini,” ujar Diah pada Rapat Pleno Hasil Evaluasi Dokumen secara virtual, Selasa (10/5/22), dikutip dari situs resmi Kementerian PAN-RB.
Peserta terbaik tersebut terdiri dari enam peserta dari perwakilan Instansi Pemerintah (IP) untuk kriteria Outstanding Achievement, 30 peserta merupakan perwakilan dari IP Umum dan 15 peserta merupakan perwakilan dari Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP).
Adapun dalam menentukan peserta terbaik untuk kategori IP Umum dan UPP, Tim Penilai Dokumen memperhatikan perimbangan komposisi dari aspek keterwakilan masing-masing jenis instansi peserta kompetisi.
Lebih lanjut Diah menjelaskan 51 peserta terbaik tersebut akan masuk ke dalam tahap evaluasi lanjutan/wawancara.
Penilaian lanjutan terhadap 51 peserta ini adalah presentasi, wawancara dan observasi lapangan jika dibutuhkan. Presentasi dan wawancara dilakukan dalam waktu bersamaan di hadapan panel Tim Evaluasi, yang direncanakan akan dilaksanakan mulai 23 Mei 2022.
Sebagai informasi, tahap presentasi dan wawancara ini bertujuan memperdalam aspek yang berkaitan dengan inisiatif yang diajukan dan capaian dalam setiap aspek pengaduan pelayanan publik sesuai dengan kriteria penilaian pada komponen substansi. Berbeda dari tahun sebelumnya, kolaborasi penyelenggaraan kali ini dilakukan oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia.
Terpisah, Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta M Nor Muhlas mengatakan bahwa penghargaan tersebut adalah apresiasi dari pemerintah pusat. Penghargaan tersebut menurutnya adalah penilaian objektif kepada institusi pemerintah, aparatur negara ataupun perusahaan daerah dibawah pemerintah.
“Artinya Kemenpan-RB memberikan penilaian kepada semua institusi negara, baik kota maupun provinsi,” kata Muchlas saat dikonfirmasi, Jum’at (13/5/2022).
Menurut Muhlas, Kemenpan-RB menilai dari beberapa institusi tersebut yang memiliki kategori terbaik dalam hal layanan pengaduan. Nah untuk Perumda air minum di Indonesia, yang terbaik adalah di Malang.
“Dengan penghargaan ini, kami tentu sangat bangga, tapi ini juga sesuatu yang memotivasi kami untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.(end)