Pernikahan Dini di Kepanjen Tertinggi

Kabid BKB Kabupaten Malang, Dessi Delianti.(Miskimalangvoice)

MALANGVOICE- Pernikahan dini di bawah usia 20 tahun tertinggi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Badan Keluarga Berencana (BKB) melansir, tingkat pernikahan dini di Kecamatan Kepanjen mencapai 52,6 persen atau tertinggi dari kecamatan lain. Sedangkan, Kecamatan Tirtoyudo 50,4 persen, dan Wajak 49,5 persen.

“Data itu tahun 2014, untuk tahun ini masih belum direkap, tetapi Kepanjen masih teratas,” jelas Kabid Keluarga Berencana, Dessy Delianti, saat berbincang dengan MVoice.

Menurut dia, merujuk pada UU sejatinya diperbolehkan menikah manakala sudah cukup usia. Namun, kenyataan di lapangan masih banyak orang tua yang menikahkan anaknya di bawah umur.

“Makanya kami genjot sosialisasi di masyarakat, termasuk mengajak para mudin untuk turut andil mencegah pernikahan dini,” jelas perempuan ramah ini.

Salah satu pemicu perceraian dalam rumah tangga adalah pernikahan dini. Hal itu disebabka karena tingkat pendidikan yang minim, serta ekonomi keluarga.

“Kami bersama-sama stake holder menekan jumlah pernikahan dini. Melihat geografis Kabupaten Malang yang luas dan jumlah masyarakatnya banyak, hal ini perlu penanganan serius,” pungkasnya.-