Permudah Kepengurusan Administrasi Kependudukan, Dispendukcapil Gencarkan GISA

Peluncuran Gisa. (Istimewa)
Peluncuran Gisa. (Istimewa)

MALANGVOICE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang resmi menggelorakan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). Tujuannya, memberi kesadaran kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sri Meicharini mengatakan, program GISA ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Malang. Khususnya, dalam kepengurusan administrasi kependudukan seperti akta lahir dan akta kematian bisa dilakukan di rumah sakit.

“Ini bukan inovasi, tapi sebuah gerakan untuk menyadarkan masyarakat soal sadar adminstrasi kependudukan, sadar manfaat adminstrasi,” ungkapnya.

Soal percepatan administrasi kependudukan ini, Dispendukcapil Kabupaten Malang sudah bekerja sama dengan 39 Puskemas dan dua RSUD. Nantinya, jika ada pasien melahirkan atau meninggal dunia.

“Semuanya (sistem) dilakukan secara online, dan petugas rumah sakit akan input data di Dispendukcapil. Kemudian data yang didapatkan dikirmkan ke pihak dinas,” jelasnya.

Setelah diproses, tambah Rini, data kependudukan tersebut jadi hanya dalam waktu satu hari, dan untuk pengambilannya dapat melalui rumah sakit yang bersangkutan atau langsung ke kantor Dispendukcapil. Bahkan melalui kantor pos pun bisa.

“Yang jelas mereka tidak perlu datang mengurus ke kantor. Dari rumah sakit bisa langsung mengurus, praktis juga,” tegasnya

Cara ini, kata dia, dianggap lebih cepat, efektif serta murah dan meminimalisir adanya praktik calo dan pungli. Karena berkas kependudukan kecuali KTP hanya tinggal dikirimkan melalui Kantor Pos, menuju kantor Dispendukcapil.

“Biayanya hanya sekitar Rp 20 ribu. Jarak kecamatan di Kabupaten Malang itu jauh-jauh. Contohnya jarak di Ampelgading, Lawang 700 jaraknya jauh hampir 70 kilometer. Pakai Kantor Pos jadi lebih mudah. Jangan terpengaruh calo, sistem kita one day service,” pungkasnya.(Hmz/Aka)