Permohonan Pembuatan Paspor di Malang Naik Signifikan

Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Malang tahun ini meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun 2021. Data itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Malang, Ramdhani.

Dikatakan Ramdhani, tahun 2022 ini mencapai 16.972 permohonan pembuatan paspor.

“Jumlah ini meningkat besar dibandingkan tahun lalu yang hanya 4.614 permohonan,” katanya.

Adapun alasan meningkatnya permohonan pembuatan paspor ini kebanyakan dikarenakan mobilitas tinggi masyarakat bepergian ke luar negeri.

Hal itu juga dibarengi dengan sejumlah negara membuka pintu bagi wisatawan setelah dua tahun terkena pandemi Covid-19, termasuk ibadah haji.

“Kami membuka kuota tiga kali lebih besar. Paling banyak permohonan untuk kepentingan haji dan umrah,” sambungnya.

Dengan banyak permohonan ini, Kantor Imigrasi Malang berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat.

“Jadi kita selaku aparatur pemerintah yang melayani paspor harus bisa mengikuti irama yang ada pada masyarakat,” tandasnya.(der)