MALANGVOICE – DPD Partai Perindo Kabupaten Malang mendaftarkan 43 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk ikut serta dalam Pemilu 2019. Semua bacaleg yang didaftarkan dijamin bersih dari kasus tindak pidana yang dibuktikan dengan surat dari pengadilan.
Ketua DPD Perindo Kabupaten Malang, Bambang Andjar Soepeno mengatakan, dari 43 bacaleg yang diajukan, keterwakilan perempuannya lebih dari 30 persen.
“Untuk keterwakilan perempuan, kami melebihi dari aturan KPU dimana harus minimal 30 persen,” ungkap Bambang.
Di Kabupaten Malang, lanjut Bambang, Partai Perindo dalam pileg 2019 nanti tidak menyebutkan angka yang ditargetkan.
“Mesin partai sudah berjalan dan kami optimistis untuk dapil Malang Raya kami dapatkan 12 kursi di DPRD Provinsi dan 8 kursi di DPR RI,” lanjutnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan, dalam penerimaan berkas pendaftaran di KPU Kabupaten Malang dilakukan sejak memasuki tahapan penyerahan berkas pendaftaran mulai 4 Juli dan ditutup tanggal 17 Juli 2018 sampai pukul 24.00 WIB ini, tercatat ada 15 Partai Politik (Parpol) dari 16 Parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya.
“Terakhir PSI yang mendaftar tadi malam, mereka datang sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Santoko.
Dari ke 16 Parpol tersebut, lanjut Santoko, hanya satu parpol yang tidak mendaftakan bacalegnya yaitu partai Garuda.
15 parpol tersebut yang telah mendaftarkan bacalegnya antara lain : Golkar, Berkarya, Nasdem, Hanura, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PPP, PDI Perjuangan, PKPI, Perindo, PAN, PBB, dan PSI. Tetapi mayoritas kurang lengkap.
“Persyaratan yang dikirim parpol banyak yang kurang, mereka diharapkan segera melengkapi dan menyelesaikan berkas-berkas persyaratan caleg ke KPU,” tandasnya.(Der/Aka)