Perindo Buka Kesempatan untuk Jadi Anggota Legislatif, Ini Caranya…

Anggota DPD Perindo Kota Malang. (istimewa)
Anggota DPD Perindo Kota Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Malang resmi membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi Caleg DPRD Jatim maupun Kota Malang.

Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly, mengatakan, pendaftaran bakal calon legislatif dibuka mulai hari ini, Senin (12/2) di Sekretariat DPD Perindo Kota Malang
Jalan Cokroaminoto, Klojen, Kota Malang.

“Kami membuka pendaftaran bagi siapapun yang berminat untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019,” katanya kepada MVoice.

Pengambilan dan pengembalian formulir, kata Nelly, sapaan akrabnya, akan ditutup pada 30 Maret. Selanjutnya, ada tahapan pengumuman hasil penelitian adminstrasi pada 1-7 April.

Tahapan berikutnya, yakni uji publik bacaleg pada 8-30 April dan penyusunan daftar caleg yang dilakukan 1-30 Mei mendatang.

“Terakhir, yang lolos akan diumumkan pada 15 Juni. Pendaftaran juga bisa dilakukan lewat online di situs resmi kami. Tapi kalau lewat online ditutup pada 19 Februari ini,” lanjutnya.

Semua pendaftar diharap membawa dan melengkapi persyaratan standar yang sudah ditentukan. Antara lain fotokopi KTP, SKCK, ijazah pendidikan terakhir dan foto terbaru.

Nelly berharap, dengan dibukanya pendaftaran tersebut, masyarakat bisa ikut berpartisipasi serta memberikan kontribusi nyata dalam menentukan arah bangsa melalui legislatif. Terlebih pada generasi muda yang dianggap sebagai penerus bangsa.

“Kami (Partai Perindo) dengan senang hati terbuka bagi siapa untuk bekerja bersama – sama, berjuang dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan sejahtera. Khususnya untuk Kota Malang juga,” harapnya.(Der/Aka)