Periksa Khoiri, Panwaslu Ajukan 10 Pertanyaan

Komisioner Panwaslu, George Da Silva

MALANGVOICE – Panwaslu Kabupaten Malang mengajukan 10 pertanyaan kepada Khoiri, yang dilaporkan telah membuat keributan saat kampanye pasangan Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi, di Dampit, beberapa waktu lalu.

Komisioner Panwaslu, George Da Silva menyebut, pihaknya butuh klarifikasi dan mengajukan pertanyaan sebagai pelengkap penyelidikan atas laporan tim sukses pasangan Dewi Sri.

“Tadi kami sudah ajukan 10 pertanyaan, dan semuanya dijawab. Dibuktikan dengan tanda tangan jika jawabannya benar adanya di ruang Reskrim Polres Malang. Besok sore baru kami putuskan, bukan sore ini,” katanya saat kepada MVoice, Senin (14/9).

Pertanyaan dilakukan di ruang Reskrim Polres Malang karena status Khoiri masih dalam pemeriksaan polisi atas kepemilikan senjata tajam.

Salah satu isi pertanyaan yang disampaikan kepada Khoiri, apakah tersangka mengacungkan senjata tajam atau tidak? ”Jawaban tersangka tidak mengacungkan, ketika masuk pabrik sajamnya dibuang ke pojok pabrik sembari memarkir sepeda motor,” jelas George da Silva.

Karena tidak mau saat aparat kepolisian menyuruhnya pulang, lantas tersangka dibekuk dan dibawa ke Polsek Dampit.

Selain itu, tersangka mengaku kali pertama mencari Juda, mantan petinggi Desa Pamotan, Dampit.

“Tersangka disarankan ketemu sama H Zaini atau di pabrik dikenal H Nitun, dalam keadaan mabuk. Dia juga tidak tahu kalau ada kampanye paslon,” ungkap George lebih lanjut.

Keterangan tersangka tidak berbeda jauh dengan saksi-saksi yang terlebih dahulu dimintai klarifikasi. Dua saksi, Sugeng Lestari mengaku tidak melihat tersangka membawa senjata tajam.

Sedangkan, saksi Triyanto Wijaya mengakui jika tersangka membawa senjata tajam, tetapi sajam itu dibuang di pojok pabrik.

Kendati begitu, keputusan masuk tindak kriminal atau tidak baru diputuskan Selasa (15/9) sore. “Saksi juga mengakui kalau tersangka tidak mengacungkan sajam ke paslon,” pungkasnya.-