Penjual Kopi Alami Dugaan Penipuan Mengaku dari BRI, Uang Tabungan Rp31 Juta Raib

MALANGVOICE- Kesedihan masih terpancar di raut Rita Andayani (36), seorang penjual kopi di area Terminal Landungsari, Lowokwaru, setelah ia menjadi korban diduga penipuan mengatasnamakan BRI.

Aksi dugaan penipuan itu menyebabkan seluruh tabungan Rita sebanyak Rp31 juta raib seketika.

Rita bercerita kejadian itu ia alami pada 13 Januari 2025 lalu. Saat itu sekitar pukul 14.30 WIB ia melihat iklan di Facebook tentang undian kupon berhadiah BRI Festival.

Konser Denny Caknan di Balai Kota Disusupi Copet, Satu Pelaku Ditangkap

“Saya lihat postingan itu terus saya pencet daftar. Setelah memasukkan nama terus dialihkan ke Whatsapp,” katanya, Rabu (15/1).

Di dalam aplikasi Whatsapp itu Rita berkomunikasi dengan seseorang mengaku bernama Rizki yang bertugas sebagai customer service (CS) BRI.

“Dia pakai foto CS BRI resmi, terus dia bilang dari cabang pusat dan benar mengadakan festival dengan banyak hadiah undian,” lanjutnya.

Tak berselang lama setelah melakukan chat, Rita mendapat telepon melalui Whatsapp dari orang yang sama. Dalam komunikasi itu Rita diminta untuk memasukkan kode yang ada di aplikasi BRIMo.

Rita awalnya sempat menaruh curiga, namun sang penelepon memaksa hingga melakukan video call.

“Orangnya tanya, nama, sama rekening di saldo. Saya bilang apa adanya. Sempat divideo call saya tunjukkan rumah saya sama kerjaan saya ya jualan kopi,” imbuhnya.

Setelah memasukkan kode di aplikasi BRIMo, Rita kemudian mendapat notifikasi masuk telah mengirim uang melalui BRIVA senilai Rp31,1 juta.

Uang itu dikirim ke rekening atas nama PT Duta Teknologi Kreatif dengan milik Nadya Maghfira.

Berdasarkan notifikasi itu Rita kemudian sadar ada yang tidak beres.

“Saya tanya ini kok uang saya banyak hilang, tapi dia bilang itu hanya disimpan (keep) saldonya. Saya sudah tidak percaya, saya langsung lemes sambil ke kantor KCP BRI di Tlogomas,” ujarnya.

Sambil dengan perasaan was-was, Rita melapor kejadian yang dialaminya ke BRI. Namun, ia harus diminta laporan kepolisian terlebih dahulu dan menyerahkan bukti-bukti terjadi penipuan.

“Saya akui kurangnya paham saya sama aplikasi karena baru punya rekening baru dan aplikasi belum sebulan ini. Karena ndredeg saya hubungi mas kandung akhirnya saya buat laporan di Polresta Malang Kota,” kata dia.

Setelah mendapat laporan Rita langsung menyerahkan berkas kembali ke BRI. Namun ia sayangkan penanganan tidak bisa cepat karena harus menunggu hingga 10 hari kerja. Sedangkan uang yang hilang itu adalah uang tabungan untuk pendidikan anak.

“Itu saya tabung sedikit hasil jualan mulai 2009 sampai Rp32 juta. Tapi saya tidak mau pasrah biar pelaku ini kapok dan tidak ada korban lain,” harapnya.

Sementara itu pihak BRI mengaku masih melakukan investigasi atas kasus yang menimpa nasabahnya. Namun belum ada keterangan resmi dari pihak bank.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengaku masih akan melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.

“Masih belum, tapi pasti kami lakukan penyelidikan,” tegasnya.(Der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait