Pengelola PLTMH Sumber Maron Minta Pemkab Malang Tambah Turbin Air

Kondisi Turbin air Sumber Maron. (Istimewa).

MALANGVOICE – Pihak pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Sumber Maron, Desa Karangsuko, Pagelaran, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membangun turbin di Sumberjeruk guna meningkatkan produktivitas listrik.

“Kami berharap ada pengembangan PLTMH baru dari pihak Pemkab Malang. Karena di Sumberjeruk belum dikelola,” ungkap pengelola sekaligus operator PLTMH Sumber Maron, Zainuddin, Senin (5/8).

Menurut Zainuddin, saat ini, produktivitas, PLTMH Sumber Maron mampu menghasilkan listrik sekitar 35 ribu watt yang dimanfaatkan oleh 51 konsumen.

“Konsumen kami sementara ini ada 51 konsumen. Tapi sementara ini hanya untuk outlet pedagang di area wisata Sumber Maron. Mereka dikenakan tarif sebesar Rp 700 per kwh,” jelasnya.

Di wisata sumber Maron ini, selain untuk PLTMH, airnya juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Desa Karangsuko, Sukosari, Tanggungrejo dan Gondanglegi Kulon.

“Air di sumber Maron ini juga untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi​ 2183 warga yang tersebar di empat desa. Dua desa di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Pagelaran,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Zainuddin, dirinya mengimbau kepada para pengunjung wisata air sumber air Sumber Maron untuk menjaga kebersihan dan kelestarian Sumber Maron.

“Kebersihan menjadi hal utama dalam operasional turbin air. Kami memohon agar pengunjung menjaga kelestarian Sumber Maron,” tukasnya. (Der/Ulm)