Pengamat: Jadi Open Space Malah Salah Kaprah

MALANGVOICE – Pengamat cagar budaya Kota Malang, Dwi Cahyono menyebut salah kaprah bila Taman Tugu dijadikan taman terbuka atau open space.

Dikatakan, jika beranjak dari sejarah dibangunnya Taman Tugu sebenarnya fungsi taman itu untuk menunjang kinerja pemerintahan.

“Tidak semua taman bisa jadi terbuka seperti di Alun-alun Merdeka, Taman Tugu ini lain fungsinya,” kata Dwi Cahyono kepada MVoice, Rabu (2/9).

Dijelaskan, sebenarnya awal pusat pemerintahan berada di kawasan Alun-alun Merdeka tepatnya di kantor pos dan sekitarnya. Karena ada perkembangan masyarakat yang mengakibatkan lokasi sekitar ramai, maka kantor pemerintahan dipindah ke kantor Balai Kota Malang saat ini.

“Tujuannya agar pemerintahan itu steril, sehingga kepala daerah bisa kerja secara maksimal,” tandasnya.

Sebelum dibangun taman, kata dia, area Taman Tugu jadi satu dengan Balai Kota Malang. Arus lalu lintas, kala itu juga belum dibuka sehingga lalu lalang kendaraan belum intens seperti saat ini. “Lalu dibangun taman seperti konsep di eropa, dan muncullah jalan kembar Kertanegara lalu ada jalan melingkar itu,” tandasnya.

Konseptor Malang Tempoe Doloe itu, menjabarkan sebenarnya Taman Tugu itu dibangun sebagai simbol wibawa pemerintah. Karenanya, pemberian pagar disana dianggap sudah tepat bila menengok sejarah dibentuknya Taman Tugu.

“Sekarang ini sudah benar, pemagaran ini adalah bentuk menjaga wibawa pemerintah, jadi bila dibuat open space malah salah kaprah. Berbeda jika balai kota dan gedung dewan dipindah, Taman Tugu bisa dilakukan open space,” pungkasnya.-