Pengadaan Barang dan Jasa Harus Sesuai Prosedur, Pemkot Geber Ujian Sertifikasi

Suasana Bimtek dan Ujian Sertifikasi pengadaan barang dan jasa tahun 2018. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pemkot Malang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus Ujian Sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Ajang yang berlangsung di Hotel Savana ini dimulai Rabu (2/5) hari ini, dan terus digeber hingga 11 Mei mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, menegaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja negara dan daerah guna percepatan pelaksanaan pembangunan. Para peserta sebelumnya telah ditunjuk langsung oleh Pemkot Malang.

“Diharapkan para peserta nantinya dapat menyerap berbagai pengetahuan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan dapat lulus dengan hasil yang baik,” kata Wasto.

Pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi pemerintah sendiri telah diatur dalam Perpres nomor 4 tahun 2015. Dalam regulasi itu disebutka, pengadaan barang dan jasa pemerintah dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa.

“Administrator dan pejabat pengawas, termasuk auditor yang ada di Kota Malang, harus semakin memahami dan memiliki keahlian serta ketrampilan” seru Wasto.

Sebab, nantinya para peserta ini merupakan pengguna ataupun kuasa pengguna barang dan jasa. Selain itu, bisa juga bertindak selaku panitia dan pejabat pengadaan.

Dengan diperkuat dengan memiliki sertifikat, Wasto berharap mereka dapat melaksanakan tugas secara profesional. “Tugas yang dikerjakan harus dilandasi kepribadian dan etika dalam menyusun, mempersiapkan serta merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Coi/Ery)