Penertiban Parkir Liar Mulai Pertengahan Februari

Kendaraan yang parkir liar (deny)

MALANGVOICE – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang merazia dan menindak tegas parkir liar, diundur hingga minggu ke dua bulan ini.

Menurut Kabid Pengendalian dan Penertiban, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Raymond, pengunduran disebabkan kurangnya sosialisasi pada masyarakat.

“Memang rencana awal Februari, tapi pada minggu ke dua, sampai saat ini kami masih sosialisasi,” katanya pada MVoice, beberapa menit lalu.

Raymond menambahkan, pihaknya secara tegas melakukan penertiban dengan menggembosi ban kendaraan yang melanggar. Pada minggu ke dua itu, Dishub menghandeng pihak Polantas Polres Malang Kota.

“Tempat yang masih dibuat parkir sembarangan di kawasan Alun-alun Merdeka, Jalan Semeru dan Basuki Rahmat, akan kami sisir secepatnya,” tandasnya.