Pendapatan R-APBD 2019 Kota Malang Tuai Pertanyaan Dewan

Suasana paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Malang di DPRD Kota Malang, Jumat (5/10). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Malang alami penurunan dipertanyakan anggota legislatif. R-APBD yang diusulkan Pemkot Malang sebesar Rp 1,8 triliun, jumlah itu lebih rendah dibanding APBD 2018 sebesar Rp 1,9 triliun.

“Meskipun proyeksi sektor pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan naik sebesar Rp 529 miliar. Namun Fraksi PAN melihat ada penurunan pendapatan daerah dari dua aspek, yakni dana perimbangan dan lain-lain sumber pendapatan yang sah, mohon penjelasannya,” kata Juru Bicara Fraksi PAN Dito Arief Nurakhmadi dalam paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD tahun anggaran 2019 di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (5/10).

Dito menambahkan, eksekutif harusnya menengok APBD Kota Surabaya mencapai Rp 9,1 triliun tahun anggaran 2018. Sedangkan PAD mencapai Rp 4,7 triliun. Maka seharusnya bisa menjadi lecutan bagi Pemkot Malang di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko agar melakukan optimalisasi potensi pendapatan di tengah pertumbuhan ekonomi yang pesat.

“Meskipun kami menyadari GINI ration yang masih cukup tinggi di Kota Malang. Ada kesenjangan antara ekonomi kuat dengan ekonomi lemah,” sambung Dito.

“Tentunya dapat terus ditingkatkan secara progresif dengan optimalisasi berbagai sumber pendapatan. Misal sektor jasa parkir dan PDAM,” tutupnya.

Hal senada disampaikan Fraksi PPP-NasDem. Penurunan PAD dalam R-APBD tahun anggaran 2019 perlu dicermati ulang.

“Padahal tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks. Fraksi berpendapat perlu dideskripsikan secara utuh penurunan tersebut,” kata Juru Bicara Fraksi PPP-NasDem Didik Prayitno. (Der/Ulm)