Pemkot Malang Tutup Lailai, Menyusul Satu Pegawai Terkonfirmasi Covid-19

Petugas SatpolPP Kota Malang memasang stiker penyegelan di Toko LaiLai, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menutup LaiLai, Jalan Semeru, Kota Malang menyusul salah seorang dari 30 pegawai positif Covid-19 usai tes swab.

Tes swab itu dilakukan sebagai tindak lanjut unggahan akun Facebook seorang pria yang mengaku terkonfirmasi Covid-19 dan sempat berkunjung ke LaiLai.

“Karena ada viral demikian itu maka dilakukan testing, karena bermuaranya dari toko ini. Hasil tes Swab antigen 30 orang itu ada satu terpapar Covid-19, sehingga ditutup sementara khawatir nanti pegang-pegang,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin (7/2).

Penutupan sementara pada toko LaiLai itu dilakukan selama kurang lebih 14 hari. Lalu, pihak Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang juga bakal melakukan tracing lanjutan kepada satu orang yang terkonfimasi Covid-19 setelah menjalani swab antigen di toko LaiLai.

“Anak yang terkonfirmasi Covid-19 itu tinggal di Jalan MT Haryono, Kota Malang. Nanti keluarganya biar ditracing sama Puskesmas Dinoyo, terus dari karyawan harus jalani Swab PCR di hari ke lima yang kontak erat dengan dia,” terangnya.

Selain itu, Pemkot Malang melalui Satpol PP Kota Malang juga memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada toko LaiLai karena tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kita pantau (toko LaiLai) secara Protokol Kesehatan (Prokes) yang lain-lainnya sudah memenuhi. Cuman PeduliLindungi tidak dipakai maka ini kelalaian, sehingga ini biar di-BAP sama SatpolPP,” tandasnya.(end)