Pemkot Malang Teken MoU KSWP

Pertemuan sebelum penandatanganan MoU KSWP di Balai Kota Malang.
Pertemuan sebelum penandatanganan MoU KSWP di Balai Kota Malang.

MALANGVOICE – Pemkot Malang meneken MoU program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di Balai Kota, Senin (24/10). Penandatanganan bersama KPP Pratama Malang Utara dan KPP Pratama Malang Selatan itu dihadiri langsung Wali Kota, HM Anton, dan sejumlah stake holder terkait.

Orang nomor satu di Kota Malang itu memaparkan, penandatanganan ini merupakan wujud komitmen Pemkot menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sadar pajak. “Saya berharap seluruh jajaran SKPD mematuhi perintah ini,” tandasnya.

Menurut Anton, sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi penentu terwujudnya kesejahteraan rakyat. Karena itu, laporan dan pembayaran pajak di lingkungan ASN perlu di galakkan.

“Pajak yang diterima pusat juga dirasakan manfaatnya oleh daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil, sehingga tercipta pemerataan pembangunan. Ini juga meningkatkan kualitas hidup bangsa,” urainya.

Suami Hj Dewi Farida Suryani itu menambahkan, pendampingan dan pemahaman tentang wajib pajak tidak lepas dari tujuan utama, yakni bertambahnya pemasukan negara. “Ini jadi kewajiban kita semua. Untuk itu, mari bersama-sama menaati apa yang membantu kesuksesan program pemerintah melalui Program KSWP,” pungkasnya.