Pemkot Malang Rekayasa Jalur Dua Arah di Jalan Merdeka Utara

Rekayasa jalur Jalan Merdeka Utara. (istimewa)

MALANGVOICE – Pemkot Malang mengubah jalur Jalan Merdeka Utara menjadi dua arah. Perubahan jalur ini dipisahkan dengan peletakan water barrier sebagai pembatas jalan.

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, mengatakan, perubahan jalur tersebut merupakan upaya mengurai kepadatan lalu lintas.

Sebelumnya, jalur tersebut merupakan satu arah dampak rekayasa lalu lintas Kayutangan Heritage. Penumpukan kendaraan sering terlihat di jam-jam sibuk terutama di simpang Jalan Merdeka Timur dan Selatan.

Baca Juga: Bertahun-tahun Hirup Bau Sampah, Pemkot Batu Didesak Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Sekitar TPA Tlekung

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

“Jadi nanti mengurangi kemacetan yang dari sini mau ke Jalan Basuki Rahmat kan langsung putar bukan harus melewati Jalan Merdeka Timur dan Selatan,” kata Sutiaji.

Sementara itu Kadishub Pemkot Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan, selama ini ada beban penumpukan kendaraan di Jalan Merdeka Selatan karena harus memutar dari arah Merdeka Timur kalau ingin ke Kayutangan Heritage.

Sementara dengan rekayasa baru ini, pengendara dari Jalan Aris Munandar bisa belok kanan melalui Jalan Merdeka Utara dan masuk ke ruas Jalan Basuki Rahmat atau Kayutangan.

“Pemasangan water barrier ini untuk membuat dua arah di depan Bank Indonesia. Karena selama ini di depan BI itu satu arah dari barat ke timur kalau mau ke arah Kantor Bupati Malang,” jelas pria yang akrab disapa Jaya tersebut.

Kemudian, pihaknya juga akan melakukan penutupan marka yang tidak perlu di Kawasan Kayutangan Heritage, seperti marka penyebrangan atau zebra cross yang ada serta jalur pesepeda.

“Zebra cross itu sudah kita tutup, tapi tidak permanen. Itu sudah kita cat, kira kira sudah tiga bulan lalu, namun muncul lagi aslinya. Seharusnya ditutup dengan aspal dan untuk melakukannya kami harus bekerja sama dengan DPUPRPKP,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa jalur pesepeda yang selama ini berada di kanan jalan, seharusnya berada di sebelah kiri jalan. Itu harus dilakukan untuk mengikuti arah dari para pengendara sepeda motor dan mobil dalam penerapan satu arah.

“Itu masih di sebelah kanan karena masih mengikuti berlakunya dua arah dulu. Ini seharusnya dipindah. La kalau itu dikerjakan sekarang, terus overlay, tidak efisien dan terjadi pemborosan. Kita mengeluarkan duit untuk pindah, lalu ditutup dengan aspal dan dipasang lagi itu jadi dua kali,” jelasnya lagi.

Saat ini pihak Dishub Kota Malang tengah menunggu overlay dari DPUPRPKP Kota Malang, yakni akan dilakukan pada tahun ini tepatnya di bulan Oktober 2023 mendatang. Selain itu juga agar tidak menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(der)