Pemkot Malang: Prosedur Pemakaman Covid-19 Dipastikan Sesuai Syariat Islam

Sosialisasi penanganan jenazah Covid-19. (Istimewa)

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, kembali menegaskan ke masyarakat, bahwa proses pemulasaran jenazah Covid-19 hingga ke pemakaman sudah sesuai syariat Islam.

Pesan tersebut sebelumnya sudah disampaikan Pemkot Malang dengan mengundang tokoh agama yang dipimpin Wali Kota Malang, Sutiaji. Mulai dari Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Mereka secara detail menjelaskan bahwa prosedur pemakaman Covid-19 dipastikan sesuai syariat islam bagi yang muslim.

Tindakan Pemkot Malang ini menyusul adanya keluarga yang merebut jenazah probable Covid-19 yang viral di media sosial. Bahkan, ada anggota keluarga yang menciumi jenazah tersebut sekaligus menolak pemakaman sesuai protokol.

Bung Edi, sapaan akrab Sofyan Edi mengatakan, perlu banyak pemahaman ke masyarakat agar tindakan tersebut tidak terjadi lagi.

“Semua sudah sesuai prosedur syariat Islam. Mulai dimandikan, disalatkan dan ditaruh peti kemudian langsung di makamkan tidak menuju rumah duka,” kata Bung Edi, Rabu (12/8).

Politisi Partai Golkar ini juga mengaku banyak persepsi adanya Covid-19 ini hanyalah sebuah konspirasi. Makanya, para ulama tokoh agama dan tokoh masyarakat diharap mampu memberikan pandangan luas bagaimana bahayanya virus corona.

Pada pertemuan di ruang sidang Balai Kota, Selasa (11/8) kemarin, didengarkan pemaparan dari Juru bicara Satgas Covid-19 Husnul Muarif yang menjelaskan prosedur penanganan jenazah Covid-19, sementara Kepala UPT Pengelola Pemakaman Umum Takroni Akbar menjelaskan tata cara pemakaman di TPU.

“Karena ada persepsi bahwa Covid-19 ini konspirasi, itu yang sulit. Nah, harapanya ini nanti diteruskan ke jemaahnya. Intinya dukungan dan pemahaman masyarakat sangat dibutuhkan terkait pemakaman dengan protokol Covid-19,” tandasnya.(der)