Pemkot Malang Mendata Siswa Penerima Kuota Internet Gratis 35 GB

Wali Kota Malang Sutiaji berinteraksi dengan siswa yang memanfaatkan fasilitas internet gratis di Aula Kantor Kelurahan Bandulan, Selasa (4/8). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang sedang memproses pendataan bagi siswa penerima kuota internet gratis 35 GB. Dukungan untuk proses sekolah daring itu merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan, agar bantuan tersebut tepat sasaran dan efektif, pihaknya menggelar rapat koordinasi bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Koordinator Pengawas SD dan SMP, hingga Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Kamis (3/9).

“Satu anak dijatah 35 GB per bulan, selama 4 bulan. Pada rakor empat menteri, kita diminta oleh pusat untuk mendata nomor-nomor siswa dari PAUD sampai SMA,” katanya saat jumpa pers.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidah melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Totok Kasianto menjelaskan, kementerian menginstruksikan untuk mendata nomor telepon seluler siswa. Paling lambat data tersebut disetor pada 10 September.

“Kami diminta untuk mengupdate data seluruh siswa,” ujarnya.

Program tersebut, lanjut dia, tentu bakal sangat membantu para siswa yang terkendala akses internet saat kegiatan belajar mengajar (KBM) daring akibat pandemi COVID-19.

“Sehingga tetap pembelajaran kita melalui jarak jauh dari rumah tak ada kendala lagi. Mudah-mudahan kondisi tetap sehat, prinsipnya adalah untuk keselamatan siswa dan guru,” pungkasnya.(der)