Pemkot Batu Laporkan Temuan Pencemaran Sungai ke Polres Batu

Tim Kaliwatu Rafting dan Sahabat Air evakusi karung berisi bangkai ayam di DAS Brantas Desa Torongrejo. (Istimewa)
Tim Kaliwatu Rafting dan Sahabat Air evakusi karung berisi bangkai ayam di DAS Brantas Desa Torongrejo. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pasca temuan puluhan karung berisi bangkai di DAS (daerah aliran sungai) Brantas Desa Torongrejo, Pemkot Batu menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Sebab, hal ini telah masuk pada pencemaran lingkungan.

Sebelumnya, usai mendapatkan info dari masyarakat terkait puluhan karung bangkai ayam Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup mengangkut bangkai ayam ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. Bangkai bakal dikubur sebab dikhawatirkan mengandung virus berbahaya.

Baca Juga: Duh, Sungai di Kota Batu Dicemari Bangkai Ayam

“Kami minta bantuan (Polres Batu) untuk dilakukan penelusuran terhadap pelaku lebih dalam. Agar kejadian ini tidak terulang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Arief As Siddiq.

Arief menambahkan, kasus tersebut baru pertama kali ini terjadi. Selain aparat hukum, DLH juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Batu, Dinas Kesahatan Kota Batu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu hingga Wali Kota Batu.

“Akan kami koordinasikan untuk langkah-langkah antisipasi ke depan bersama-sama menangani hal tersebut,” sambung dia.

Selain itu, masih kata Arief, pihaknya mengimbau kepada aparat desa untuk melakukan ronda dan pemantauan. Agar tidak ada kejadian serupa terjadi lagi di aliran sungai.

“Bersama aparat desa untuk beberapa hari kedepan membentuk tim ronda melakukan pemantauan untuk bisa mengawasi di lapangan. Jangan sampai kejadian ini terulang,” tutupnya.(Der/Aka)