Pemkot Batu Bentuk 3 OPD Baru Tindak Lanjuti UU Cipta Kerja

Prosesi pelantikan JPTP, administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Batu pada akhir tahun 2021 untuk mempersiapkan penyederhanaan birokrasi tahun 2022. (Prokopim Pemkot Batu/Malangvoice)

MALANGVOICE-Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu akan dirombak pada tahun ini sebagai tindak lanjut terbitnya UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

OPD yang dirombak yakni Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK). Secara birokrasi tupoksi OPD ini mencakup perizinan investasi dan ketenagakerjaan. Sehingga tahun ini dilakukan perombakan untuk menyederhanakan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, DPMPSTP-TK akan dipecah dan akan melahirkan OPD baru yakni Dinas Tenaga Kerja agar mengurangi beban kerja sehingga dapat mengoptimalkan fokus sesuai tupoksinya.

“Untuk DPMPTSP-TK akan dipecah, menjadi DPMPTSP sendiri dan Dinas Tenaga Kerja sendiri. Ini agar dalam menjalankan program dan pelayanan bisa lebih fokus,” katanya.

Yang terpenting lagi, lanjut Punjul, agar mempermudah pintu investasi masuk ke Kota Batu yang berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan dan pemerataan perekonomian.

Perombakan SOTK OPD itu dijadwalkan akan dimulai pada Maret ini. Punjul mengatakan, perubahan ini tak hanya di Kota Batu, melainkan juga berlaku bagi pemda seluruh Indonesia menyesuaikan UU Cipta Kerja.

Perombakan SOTK juga akan diberlakukan di Dinas Pendidikan. Akan muncul OPD baru hasil pemecahan OPD itu, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga.

Pemecahan tersebut, kata Punjul, juga dirasa penting karena selama ini peran bidang Pemuda dan Olahraga yang masih satu perangkat dengan Dinas Pendidikan kurang maksimal.

Wacana selanjutnya ialah pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Menurutnya dengan adanya Brida, pemda bisa membuat riset dan inovasi dalam memajukan dan mempermudah program-program.

“Selama ini untuk riset masih terpusat dalam Menristekdikti sehingga untuk riset atau inovasi masih dari atas ke bawah,” ujarnya.

“Nah dengan adanya Brida, pemda bisa membuat riset dan inovasi sendiri dalam memaksimalkan program-programnya,” terang Ketua DPC PDIP Kota Batu ini.(end)