MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk kelima kalinya raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, yang diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Hari Purwaka pada Plt. Bupati Malang, HM. Sanusi, di Kantor Perwakilan BPK RI di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (27/5).
Plt Bupati Malang HM Sanusi dalam rilisnya menyampaikan, penghargaan ini berkat kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang dalam menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik yang telah diaudit oleh BPK RI tahun 2018 tidak ditemukan adanya permasalahan.
”Penghargaan Opini WTP ini diberikan karena Pemkab Malang telah memperhatikan adanya kesesuaian Laporan Keuangan dengan Kebijakan Akuntansi Pemkab, kecukupan bukti pengungkapan, sistem pengendalian intern dan kepatuhan pelaksanaan tata usaha dan pertanggung-jawaban keuangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ungkapnya.
Selain itu, lanjut Sanusi, penghargaan Opini WTP ini menjadi predikat tertinggi dalam hasil audit BPK RI dalam laporan keuangan Pemkab Malang.
“BPK RI telah mengaudit keuangan Pemkab di tahun 2018, dan hasilnya seluruh proses transaksi keuangan Pemkab Malang serta LKPD Pemkab Malang tahun 2018 dinilai cukup memadai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Malang, Tien Farihah mengatakan, raihan Opini WTP ini atas penyajian pos-pos laporan keuangan dalam semua hal yang material dibandingkan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Kewajaran ini bukan berarti kebenaran mutlak atas suatu transaksi, melainkan kewajaran atas hal-hal sesuai material atau yang signifikan atas penyajian laporan keuangan,” ujarnya.
Untuk itu, tambah Tien, Plt Bupati Malang HM Sanusi berpesan dengan adanya raihan ini supaya dapat dipertahankan apalagi ditingkatkan.
“Sesuai dengan harapan Bapak Plt. Bupati, raihan ini agar tetap dipertahankan. Bahkan wajib ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” tandasnya.(Hmz/Aka)