Pemkab Malang Ubah TPA Randuagung Jadi Lokasi PLTSa

Kabid PSLB3 DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mempersiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Randuagung, Singosari untuk dijadikan lokasi stasiun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji mengantakan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan TPA Randuagung untuk dijadikan lokasi stasiun PLTSa yang saat ini masih pada taraf Pra Feasibility Study (FS).

“TPA Randuagung saat ini luasnya sekitar 6 hektare dan perlu adanya perluasan lahan, karena lokasinya masih terputus-putus jadi perlu penyatuan,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Renung, untuk menjadi PLTSa membutuhkan sampah untuk setiap harinya sebanyak 1.000 ton supaya dapat menghasilkan tenaga listrik yang sepadan dengan biaya operasionalnya, karena untuk mengakut seluruh sampah perlu biaya operasional yang tinggi dan kendaraan.

“Untuk kebutuhan bahan baku tersebut bisa dipenuhi sendiri oleh Pemkab Malang, setiap harinya hasil sampah diseluruh Kabupaten Malang sebanyak 1.500 ton, yang berasal dari 30 pasar,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan menggandeng investor guna melakukan pembangunan PLTSa dengan sistem Build Operet Tranfer (BOT).

“Selain itu, investor juga akan mendapat subsidi dari pemerintah pusat dan daerah. Dari hasil pengolahan yang berupa tenaga listrik akan dijual pada PLN, tapi masih terjadi nego harga antara PLN dan Investor,” pungkasnya. (Der/Ulm)