Pemkab Malang Ubah Huntara Jadi Rumah Tumbuh bagi Korban Gempa

Sekda Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM saat membacakan sambutan Bupati Malang H.M Sanusi, dalam acara bedah Rumah korban gempa yang dilakukan oleh Apersi dan BTN. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengubah membangun rumah hunian sementara (Huntara) bagi korban gempa bermagnitudo 6,1 menjadi Rumah Tumbuh.

Perubahan konsep tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, saat peletakan batu pertama rehab rumah Apersi dan BTN di Desa Majang Tengah, Dampit, Sabtu (24/4).

“Rumah sederhana kami ganti dengan rumah tumbuh. Untuk jumlahnya tetap 300 unit. Tinggal menyesuaikan saja desainnya,” ucap Wahyu.

Menurut Wahyu, pembangunan rumah tumbuh tersebut ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri, dan untuk anggarannya akan diambilkan dari anggaran para donatur, bantuan dan dana siap pakai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.

“Untuk dananya dari donatur, bantuan dan dana siap pakai BPBD. Satu rumah tumbuh membutuhkan alokasi sebesar Rp 10 Juta,” jelasnya.

Rumah Tumbuh tersebut konsepnya menyerupai rumah sederhana yang terdiri satu kamar dengan luas menyesuaikan luasan tanah.

“Yang penting para pengungsi bisa tinggal dengan nyaman, tidak kepanasan dan tidak kedinginan,” tegasnya.

Rumah Tumbuh tersebut nantinya bisa disambung ke bangunan utama yang akan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat. Ruangan atau bangunan lainnya. Seperti ruang keluarga dan dapur.

“Sedangkan yang membangun tambahan bangunan utama seperti ruang keluarga, nantinya dari BNPB atau pemerintah pusat,” tukasnya.(der)