Pemkab Malang Siap Jalankan PPKM Mikro

Sekda Kabupaten Malang, Dr.Ir.Wahyu Hidayat, MM. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyatakan siap menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 3 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, penerapan PPKM Mikro dengan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

“Sebelum adanya Imendagri itu, Pemkab Malang siap menjalankannya. Kan sudah diarahkan jauh-jauh hari. Sehingga kita sudah siap, karena Imendagri-nya juga sudah kita terima,” ungkapnya, saat ditemui awak media di ruang Anusopati, kompleks Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Senin (8/2).

Menurut Wahyu, kebijakan pemerintah pusat menerapkan PPKM skala mikro, lantaran dianggap PPKM yang berlangsung selama dua kali (Jilid I dan II) masih belum maksimal untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Ya kita kan sudah PPKM selama 2 tahap, sedangkan dari evaluasi PPKM tahap ke-2 (
kasus Covid-19 belum terkendali. Jadi memang kita harus coba dengan yang skalanya lebih mikro,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Wahyu, dengan diberlakukan PPKM skala mikro, Pemkab Malang akan lebih memasifkan keberadaan kampung tangguh hingga ke tingkatan paling mikro. Yakni keberadaan kampung tangguh di tingkat RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga).

“Kita sudah siapkan, kalau dulu kita punya kampung tangguh, nanti kampung tangguh itu saat PPKM skala mikro akan kita perkecil. Penekanannya disitu, kampung tanguh akan kita bawa (terapkan, red) ke RT dan RW,” ulasnya.

Dalam penerapan PPKM skala mikro tersebut, tambah Wahyu, dirinya akan melakukan Mapping terlebih dahulu tentang zona tiap daerah, semuanya tergantung testing, tracing dan treatment (3T).

“Dengan 3T tadi, kita akan lihat sebetulnya potensi penyebaran Covid-19, yang paling tinggi itu dimana. Wilayah itulah yang akan kita ketahui ketika dilakukan mapping. Tapi, kita akan minta petunjuk dari Gubernur (Jatim), arahannya gimana, karena kita baru terima Imendagri-nya saja. Terkait petunjuk pelaksanaan tergantung nanti petunjuk dari Gubernur seperti apa, karena bisa jadi ada beberapa penyesuaian di Jatim,” tukasnya.(der)