Pemkab Malang Kembali Raih WTP

Bupati Malang Saat menerima penghargaan WTP. (istimewa/Humas)
Bupati Malang Saat menerima penghargaan WTP. (istimewa/Humas)

MALANGVOICE – Pemkab Malang untuk keempat kalinya kembali meraih penghargaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pengahrgaan diterima langsung Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna didampingi Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko, di Kantor Perwakilan BPK RI di Sidoarjo, Jumat (25/5).

Penghargaan WTP ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk pemerintahan yang dianggap menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Malang, Untung Sudarto, mengatakan, Pemkab Malang dalam kepemimpinan Bupati Malang Dr H Rendra Kresna ini bukan sekali saja mendapat opini WTP, tetapi telah empat kali berturut-turut. Opini WTP dsari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malang tahun 2017.

“Sejak tahun 2014 sampai 2017, di kepemimpinan Pak Rendra, Kabupaten Malang sudah empat kali berturut-turut meraihnya WTP ini,” ungkap Untung, Jumat (25/5) siang.

Menurut Untung, WTP ini merupakan predikat tertinggi dalam hasil audit BPK dalam laporan keuangan. Dengan menggunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditetapkan BPK dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 pemeriksaan berkala keuangan tersebut untuk memberikan pendapat (opini) tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Dasar pertimbangan BPK dalam memberikan opini ini berdasarkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang penyajiannya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” jelas Untung.

Selain itu, tambah Untung, dasar utamanya tentang laporan keuangan pemerintah daerah yang masih dalam kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan dalam semua hal yang material.

“Yang dimaksud kewajaran tersebut, bukan berarti kebenaran mutlak atas suatu transaksi, tapi kewajaran atas hal-hal yang material atau yang signifikan atas penyajian laporan keuangan,” pungkasnya.(Der/Aka)