Pemkab Malang Kekurangan Tenaga ASN

Bupati Malang Dr H Rendra Kresna (Doc)
Bupati Malang Dr H Rendra Kresna (Doc)

MALANGVOICE – Berdasarkan data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Kekurangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat banyaknya yang purna tugas, dan rata-rata pertahunnya mencapai 900 orang.

Hal ini disampaikan Kepala BKD Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, Jumat (2/2).

Menurut Nurman, bahwa saat ini Pemkab Malang memiliki tenaga ASN mencapai 13.400 orang, akan tetapi sejak tahun 2013, jumlah tersebut terus mengalami penurunan yang disebabkan purna tugas.

“Dari 13.400 ASN tersebut didominasi guru, sedangkan yang strukrural tinggal 3 ribu lebih sedikit,” kata Nurman.

Oleh sebab itu, lanjut Nurman, BKD Kabupaten Malang akan mengusulkan pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) guna mengantisipasi kekurangan tersebut.

“Dalam Bulan ini kami akan mengajukan penambahan CPNS pada Kemenpan RB,” jelas Nurman.

Kepala BKD Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah (ist)
Kepala BKD Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah (ist)

Maka dalam pengajuan yang bakal dilakukan nanti, lanjutnya, sebagian besar adalah struktural. Kalau bicara soal ideal ASN yang ada di Pemkab Malang ini sangat kurang, karena jumlah penduduk yang sekarang ini sudah mencapai 3 juta lebih.

Terpisah, Bupati Malang Dr H Rendra Kresna, mengatakan, saat ini Pemkab Malang sangat kekurangan tenaga ASN di lingkungannya. Sehingga banyak pegawai yang merangkap, sebagai Kasi juga sebagai staf.

“Bahkan yang lebih ironis lagi banyak Kasi yang tidak memiliki staf (anak buah) makanya mereka harus rangkap,” ucap Rendra.

Bahkan pengajuan yang bakal dilakukan oleh Pemkab Malang pada Kementerian nanti, tidak hanya ASN Struktural namun juga Fungsional.

Pengajuan yang dilakukan itu mendasar pada kekurangan yang dimiliki, sedangkan kuota yang diberikan masih juga belum mencukupi atau mengurangi beban kerja setiap ASN yang ada.

”Memang pada tahun ini ada kuota tambahan untuk pengangkatan CPNS tapi kecil sekali kuotanya,” pungkas Rendra. (Der/Ery)