Pemkab Malang Berencana Beri Insentif Setiap RW dan RT

Sanusi
Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tahun 2021 berencana memberikan insentif kepada Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

“Tahun 2021 nanti, RT dan RW bakal menerima insentif dari Pemkab. Mereka sudah waktunya dihargai dan diberikan insentif, untuk nominalnya sesuai dengan keadaan keuangan kabupaten,” ungkap Bupati Malang HM Sanusi, saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan peluncuran program Plat N di Kantor Kecamatan Wajak, Jumat (28/8).

Menurut Sanusi, Pemberian insentif kepada RT dan RW itu akan dibahas dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Belum. Nanti kalau nominal nanti pada perencanaan APBD. Masih dalam pembahasan,” jelasnya.

Sebagai informasi, sampai saat ini, hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Batu telah mengucurkan insentif untuk Ketua RT dan RW di wilayah mereka masing-masing.

Sedangkan, untuk Pemkab Malang, saat ini tengah mengkaji dan telah memasukkan rencana pemberian tunjangan khusus untuk RT dan RW di Kabupaten Malang.(der)