Pemkab Malang Belum Ambil Kebijakan Hadapi COVID-19

Ilustrasi Virus (colourbox)
Ilustrasi Virus (colourbox)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, hingga saat ini masih belum memutuskan atau mengambil kebijakan soal antisipasi virus corona.

Padahal, instruksi dari pemerintah pusat tentang kebijakan meliburkan sekolah akibat adanya COVID-19 atau Virus Corona yang meluas.

“Kami masih belum mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah,” ucap Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Rahmat Hardijono, saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (15/3).

Akan tetapi, lanjut Rahmat, dirinya masih belum bisa berbuat apa-apa, dan rencananya akan ada rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi tentang kebijakan tersebut.

“InsyaAllah besuk pagi ada rapat yg dipimpin langsung pak Bupati. Jadi, sampai saat ini belum ada keputusan meliburkan sekolah,” tukasnya.

Sekedar informasi, sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah, dan untuk kegiatan belajar mengajar secara nasional selama 14 hari mulai Senin (16/3) besok hingga hari Minggu (29/3).

Kebijakan tersebut disampaikan Mendikbud melalui Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di Jakarta, Minggu (15/3).(Der/Aka)