Pemkab Malang Akan Berlakukan Penyekatan Perbatasan Wilayah Administrasi

petugas saat lakukan penyekatan di Karanglo. (Mvoice/Istimewa).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan memberlakukan penyekatan ketat di wilayah administrasi. Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat Malang Raya, selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

Kebijakan tersebut diambil lantaran angka terkonfirmasi terpapar Covid-19 masih terus bertambah, dan tingginya mobilitas masyarakat Malang Raya, serta kurangnya kesadaran masyarakat saat lakukan aktifitas yang belum menerapkan secara penuh protokol kesehatan.

“Kita lakukan penyekatan pada perbatasan wilayah administrasi Pemerintahan Malang Raya. Artinya masyarakat kota atau Kabupaten Malang yang tidak memiliki kepentingan akan kita perketat,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, saat ditemui di peringgitan Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Rabu (7/7).

Baca juga:PPKM Darurat Malang Raya, Bupati Malang: Tiga Daerah Kompak Lakukan Penyekatan

Lanjut Wahyu, sebelum melakukan penyekatan di perbatasan wilayah administrasi tersebut, Pemkab Malang akan menggalakkan operasi yustisi, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Penyekatan ini dilakukan karena mobilitas masyarakat masih tinggi, walau sudah dilakukan pemberlakuan jam malam, operasi pada warung, cafe dan rumah makan (RM). Semua itu tidak berdampak besar pada masyarakat untuk melakukan mobilitas,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya sebagian besar rumah sakit rujukan di Kabupaten Malang sudah tidak mampu menampung seluruh pasien Covid-19. Hal ini membuat para pasien terpaksa lakukan isolasi mandiri sambil menunggu antrean untuk mendapatkan perawatan secara medis.

“Pemkab Malang ada 23 RS rujukan dan sudah melakukan penambahan tempat tidur. Karena tingginya angka yang terpapar sehingga tidak bisa melayani. Bahkan Puskesmas menggunakan ruang kelas untuk bisa melayani penderita Covid-19,” ulasnya.

Penggunaan ruang kelas tersebut, tambah Wahyu, dilakukan agar yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) bisa tertangani oleh layanan kesehatan dasar dengan dibantu Satgas terdekat.

“Beberapa tenda darurat untuk mendirikan RS lapangan telah dipersiapkan, tapi itu kurang bagus untuk memberikan layanan bagi yang terpapar Covid-19,” tukasnya.(end)