MALANGVOICE – Pelayanan Satpas SIM Polresta Malang Kota ditutup sementara selama libur lebaran. Penutupan dilakukan sejak 12-16 Mei 2021.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna, mengatakan, penutupan pelayanan ini juga dilakukan di SIM Corner dan SIM Keliling.
“Selama libur lebaran ini kami tutup pelayanan SIM,” katanya kepada wartawan.
Meski demikian, Yoppi menyatakan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM habis saat adanya penutupan itu tidak perlu khawatir, pasalnya ada dispensasi khusus yang diberikan.
Dispensasi itu berupa pengurusan perpanjangan SIM setelah jadwal penutupan, yaitu mulai 17-19 Mei.
Ia menjelaskan, bagi pemegang SIM masa berlaku habis pada 12-13 Mei bisa mengurus perpanjangan pada tanggal 17 Mei. Sedangkan untuk masa berlaku habis pada 14-15 Mei diberi waktu perpanjangan pada 18 Mei. Terakhir masa habis SIM pada 16 Mei dipersilakan perpanjang pada 19 Mei.
“Kalau lebih dari tanggal dispensasi perpanjang itu, maka akan dikenai proses pembuatan SIM baru,” tandasnya.(der)