Pelayanan Publik Polresta Malang Kota Ramah Difabel

Kunjungan penyandang difabel ke Polresta Malang Kota. (Istimewa)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya untuk para penyandang disabilitas atau difabel.

Para difabel ini kini dimudahkan dalam pengurusan kewajiban membayar pajak kendaraan di Samsat dan mengurus SIM di Satpas. Selain itu, di Polresta Malang Kota sendiri sudah ramah difabel dengan untuk pelayanan SKCK dan SPKT. Seperti jalur khusus, tempat parkir, ketersediaan kursi roda hingga toilet khusus.

Atas beberapa pelayanan yang memudahkan tersebut, perwakilan para difabel yang tergabung dalam sebuah komunitas ini memberikan apresiasi ke Polresta Malang Kota, Selasa (3/4).

Parkir khusus difabel. (istimewa)

Perwakilan difabel ini mendatangi Polresta Malang Kota dan disambut Kombespol Leonardus Simarmata bersama Kasatlantas AKP Ramadhan Nasution.

“Intinya mereka memberikan apresiasi karena dimudahkan dalam pelayanan kepolisian,” kata AKP Ramadhan Nasution.

Dijelaskan Ramadhan, memang Polresta Malang Kota memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas ini. Apalagi saat pengurusan SIM baru.

“Tentu kami fasilitasi bagi yang ingin mengurus SIM. Tapi tetap pakai praktik dan uji teori, cuma waktunya tertentu dan bisa pakai motor sendiri,” jelasnya.

Hingga saat ini tercatat sudah 90 persen komunitas difabel yang selesai mengurus SIM khusus, yakni SIM D. Meski begitu kepolisian tetap memantau kendaraan yang mereka pakai. Hal ini merupakan langkah antisipasi kecelakaan di jalan karena kendaraan tidak laik jalan.

“Memang tidak ada standar bagi mereka, karena kendaraan menyesuaikan kelemahan kaum difabel itu. Ada yang kuat di kaki, ada yang di tangan,” jelasnya.

“Tapi tetap sebelum tes praktik kami cek dulu, apakah keselamatannya sudah sesuai apa belum, kalau belum kami kasih saran bagaimana solusinya,” ia menandaskan.(der)