Pelaku Pembunuhan dengan Racun Biji Jarak Dicampur Tape Ketan Peragakan 23 Adegan

Pelaku didampingi polisi melakukan reka adegan pembunuhan. (deny rahmawan)
Pelaku didampingi polisi melakukan reka adegan pembunuhan. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Masih ingatkah Anda dengan kasus pembunuhan dengan menggunakan racun biji jarak dicampur tape ketan hitam beberapa bulan lalu? Ya, jajaran Polsek Sukun kembali menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut, Selasa (5/6).

Pelaku, Teguh Susatya, diajak ‘jalan-jalan’ polisi sambil memperagakan bagaimana dia merencanakan membunuh korban, Dony Suprayitno karena dipicu masalah utang.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, mengatakan, pelaku memperagakan 23 adegan di beberapa tempat sampai lokasi ditemukannya korban tergeletak tak bernyawa, yakni di pemakaman Janti.

“Mulai dari depan RST Soepraoen dan berlanjut ke lokasi lain. Kami juga menghadirkan saksi,” katanya.

Anang menyatakan, pelaku sangat kooperatif dalam memperagakan adegan tersebut. Hal itu semakin memudahkan polisi untuk terus mengusut kasus ini.

Akan tetapi, dikatakan Anang diperkirakan masih ada satu pelaku yang ikut terlibat, namun berlum tertangkap.

Seperti diketahui, Teguh merasa sakit hati kepada korban karena ditagih hutangnya sebesar Rp 200 ribu.

Teguh kemudian merencanakan aksinya pada 30 April untuk meracuni korban dengan biji jarak dicampur tape ketan hitam. Korban tak sadar sudah diracuni merasa pusing, namun pelaku malah menyuruh memakan biji jarak dengan dalih ssbagai obat.

Akhirnya korban lemas dan dibiarkan di area pemakaman Janti dan ditemukan warga pada 1 Mei keesokan paginya.

Dari kejadian itu, Teguh, yang bekerja sebagai kuli bangunan ini diancam hukuman 20 tahun penjara karena pembunuhan berencana.(Der/Aka)