Pekan Depan, Komisi C Tinjau Kesesuaian Pelaksanaan AP

Pembangunan Swalayan di Sawojajar

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, berencana meninjau langsung kesesuaian pelaksanaan Advice Planing (AP) pembangunan swalayan di kawasan Sawojajar. Selain itu, pemanggilan ulang terhadap PT Karya Makmur juga tetap dilakukan.

Hal ini untuk menyelesaikan semua pertanyaan terkait pembangunan swalayan di Jalan Danau Toba itu. “Peninjauan langsung rencananya pekan depan,” kata politisi Partai Golkar itu.

Peninjauan terutama mengamati kesesuaian antara AP dengan pembangunannya. Dia menegaskan, keberadaan Daerah Milik Jalan (Damija) harus dipatuhi. Potensi penyimpangan mungkin saja terjadi, sebab bangunan tersebut berada di antara dua ruas, yakni Jalan Danau Toba dan Selat Sunda.

“Kami juga akan lihat saluran air, kalau sesuai AP saluran tidak boleh ditutup. Saat ini di lapangan kan ada penutupan drainase, itu sementara atau menetap, akan kami pantau,” imbuhnya.