Pedagang Pasar Pagi Tempati Relokasi, HPP Persoalkan Ukuran Kios

Lapak pedagang Pasar Batu di tempat relokasi. (istimewa)

MALANGVOICE – Sebanyak 1.097 pedagang pasar pagi di Pasar Induk Kota Batu mulai direlokasi, Kamis (11/11). Mereka dipindahkan ke tempat relokasi yang berada di dalam Stadion Gelora Brantas.

Perpindahan itu seiring dengan rencana proyek revitalisasi Pasar Induk Kota Batu. Proyek prestisius itu akan dibangun dengan anggaran senilai Rp200 miliar yang bersumber dari APBN. Landasan yang dijadikan acuan itu tertuang dalam Perpres 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di sejumlah kawasan.

Sekretaris Diskumdag Kota Batu, Cairo Latief mengatakan, durasi berdagang selama di tempat relokasi sama seperti di Pasar Induk Kota Batu. Yakni dagangan digelar mulai pukul 00.00 hingga pukul 08.00.

“Lalu pada Sabtu besok rencananya pemindahan pedagang di zona buah-buahan. Berlanjut ke zona-zona lainnya,” lanjut Latief.

Latief menambahkan, fasilitas air dan listrik juga telah disediakan. Hanya menyisakan penambahan toilet.

“Untuk parkir sementara diletakkan di area tribun baik kendaraan pedagang maupun pembeli,” urainya.

Sementara itu, Ketua Pasar Pagi Rubianto menerangkan pihaknya diberikan kebebasan dalam penataan lapak.

“Jadi kami tidak melibatkan dinas dan murni dari pemikiran kami sendiri. Kurang lebihnya nanti akan kami berikan informasi lebih lanjut karena kami akan memulai hari ini,” tuturnya.

Lika liku juga sempat mewarnai rencana pembangunan Pasar Besar Batu. Dari persoalan realisasi anggaran yang sempat diragukan pedagang. Hingga silang pendapat antara pedagang dan Pemkot Batu mengenai konsep detail engineering design (DED) maupun teknis pendataan pedagang yang nantinya akan terdampak relokasi.

Persoalan yang masih diperdebatkan hingga kini yakni perihal ukuran kios. Bagi pedagang Pasar Induk Kota Batu yang berjumlah 2.000 orang, ukuran kios terlalu kecil. Diskumdag hanya menyediakan kios seluas 2×2 meter bagi tiap-tiap pedagang yang diletakkan di area luar stadion.

Sekretaris Himpunan Pedagang Pasar (HPP), Arif Setiawan mengatakan, telah menyampaikan keluhan secara tertulis kepada dinas. Menurut Aris, sempitnya kios menyulitkan menata barang dagangan. Belum lagi jarak antar kios yang berhimpitan sehingga membatasi gerak fisik saat bertransaksi.

“Suratnya sudah kami kirimkan dan kami menunggu penjelasan dari dinas,” ucap dia.

Disinggung terkait pemindahan ke tempat relokasi, Arif menekankan bersama teman-teman pedagang bersikukuh untuk menetap di Pasar Besar Batu apabila belum mendapatkan kejelasan.

“Pada hearing terakhir dengan DPRD, kami juga berkata seperti itu. Jadi harus jelas siapa pemenang lelang, pembangunan berapa lama, dan DED yang harus dibuka kepada para pedagang,” katanya.

Arif bahkan mengaku selama melakukan studi tiru, pedagang banyak melihat relokasi pasar biasanya dilakukan di sekitar pasar yang direvitalisasi.

“Maka dari itu seharusnya relokasi pasar ini dikawasan Jalan Dewi Sartika. Apalagi di sini juga dekat dengan akses perbankan,” pungkasnya.(der)