Pedagang Minta Dewan Ambil Peran Pasok Migor Curah

MALANGVOICE – Keputusan pemerintah untuk mencabut harga eceran tertinggi (HET) Minyak Goreng (Migor) membuat sejumlah pedagang berharap DPRD Kabupaten Malang mengambil sikap.

Pasalnya, keputusan pemerintah tersebut mengakibatka naiknya harga minyak goreng, dan keberadaan minyak goreng di pasaran juga mulai langka.

Salah satu pedagang di Pasar Kepanjen, Saiful (60) mengaku, kelangkaan bukan hanya pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah.

Untuk itu, Saiful berharap Pemkab Malang atau DPRD Kabupaten Malang bisa mengambil sikap, agar ketersediaan minyak goreng curah tetap terjaga.

“Ya saya berharap DPRD Kabupaten Malang bisa mendatangkan minyak goreng curah saja,” harapnya, Kamis (17/3).

Menurut Saiful, akibat mahalnya migor kemasan tersebut membuat masyarakat cenderung memilih minyak goreng curah, karena harganya yang dinilai lebih murah dari minyak goreng kemasan.

“Ya karena pelanggan memilih minyak goreng curah yang fungsinya relatif sama. Gak papa sini kalau ada dengan harga Rp 13 ribu atau Rp 14 ribu, saya terima dan akan saya jual,” jelasnya.

Padahal, lanjut Saiful, kalau dalam kondisi normal, dirinya bisa menerima pasokan minyak goreng hingga 40 karton. Namun sejak kelangkaan yang terjadi selama kurang lebih 2 pekan terakhir ini, pasokannya berkurang, bahkan hari ini (Kamis 17/3) tidak menerima kiriman minyak goreng sama sekali.

“Bukan karena saya hari ini tidak kulakan, tapi memang kirimannya enggak ada. Sini kalau ada bakal saya terima. Lha wong itu (minyak goreng) rejeki,” pungkasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait