PDAM Kota Malang Tawarkan Kontribusi Rp 120, Dewan Sebut Tak Masuk Akal

Kemelut MoU Pemkab-PDAM Kota Malang

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. (Miski)

MALANGVOICE – Pemkot Malang akan menawarkan kontribusi terhadap Pemkab Malang sebesar Rp 120 per meter kubik. Angka tersebut dinilai ideal dan mengalami kenaikan Rp 40 dari harga sebelumnya.

Kontribusi tersebut untuk pemakaian Sumber Air Wendit, Kecamatan Pakis yang sudah berjalan 17 tahun lebih dan kerja sama akan berakhir tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, mengatakan, besaran tersebut tidak masuk akal. Minimal, kata Didik, kontribusinya Rp 750 dari patokan dewan berkisar Rp 800 hingga Rp 1.400 per meter kubiknya.

“Kami menunggu pertemuan antara wali kota dan bupati Malang dulu. Hasilnya seperti apa baru kami berikan rekomendasi,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (8/8).

Politisi PDIP ini mempertanyakan perhitungan PDAM Kota Malang yang menyebut laba bersih kisaran Rp 200-Rp 300. Perlu adanya audit lebih lanjut untuk membuktikan besaran biaya dan keuntungan yang diterima PDAM Kota Malang. Pemkab harus melibatkan auditor guna memastikan informasi tersebut.

Langkah tersebut sebagai ketegasan Pemkab Malang agar tidak dipandang sebelah mata oleh PDAM Kota Malang. Saat ini PDAM Kota Malang tidak berkenan buka-bukaan data.

“Meter elektroniknya saja sudah bermasalah. Kalau tidak ada titik temu, sebaiknya diambil alih PDAM Kabupaten Malang,” tegas dia.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti