Patuhi PSBB, Kapolres Malang Larang Takbir Keliling

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Toski D).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Toski D).

MALANGVOICE – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar melarang masyarakat melakukan takbir keliling dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sebab, kegiatan takbir keliling dinilai cukup rawan terjadinya penularan Covid-19. Pasalnya, dalam kegiatan itu dapat dipastikan akan banyak warga yang berkumpul atau berkerumun.

“Saya imbau padahal masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling. Itu karena pasti berkerumun dalam jumlah besar, rawan penyeberan,” ucap Hendri, Jumat (22/5).

Menurut Hendri, agar tidak terjadi takbir keliling, dirinya telah mengintruksikan Polsek jajaran untuk memperketat keamanan pada malam takbir nanti.

“Kami sudah siapkan pengamanan, seandainya masih ada yang ngeyel, kita akan bubarkan. Seluruh Polsek sudah saya suruh monitor,” jelasnya.

Selain takbir keliling, lanjut Hendri, dirinya juga mengimbau agar masyarakat meniadakan kegiatan halal bihalal, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Halal bihalal sudah jelas ditiadakan, sudah kita koordinasikan dengan pemerintah daerah. Kami hanya bisa memberikan himbauan,” tandasnya.

Sebagai informasi, imbauan untuk tidak melakukan kegiatan halal bihalal dan takbir keliling telah di serukan oleh Bupati Malang HM Sanusi pada Rabu (20/5) kemarin.(Der/Aka)