Pasca Sidang Pembunuhan Anak, Bonadi Berurai Air Mata

Hafidh Misbah Faizal (19) alias Bogel saat dikeler ke ruangan tahanan (Tika)
Hafidh Misbah Faizal (19) alias Bogel saat dikeler ke ruangan tahanan (Tika)

MALANGVOICE – Sidang kasus pembunuhan mahasiswi UMM, Nadya Bella Anggraeni (19) yang dilakukan oleh Hafidh Misbah Faizal alias Bogel (19) hari ini berakhir tanpa ricuh.

Sidang hari ini beragenda pembacaan saksi. Ada tiga orang saksi yang hari ini dimintai keterangan.

Meski begitu, ayah korban, Bonadi masih tidak bisa menyembunyikan emosinya ketika bertemu dengan terdakwa usai persidangan di ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.

Hampir saja Bonadi melampiaskan amarahnya kepada Bogel yang keluar dari ruang persidangan. Beruntung personel polisi yang berjaga-jaga dengan sigap memegangi tangan Bonadi.

“Lihat terdakwa di ruang tahanan boleh, tapi kalau memukul jangan. Tidak boleh sampai memukul ya pak,” kata salah satu personel polisi yang disambut dengan anggukan oleh Bonadi.

hafidh-misbah-faizal-19-alias-bogel-saat-dikeler-ke-ruangan-tahanan-tika

Bonadi mengumpat kepada Bogel dari balik ruang tahanan.

“Koen sing mateni anakku. Anakku sampek mati gara-gara koen. Deloken ae koen yo,” kata dia dengan berurai air mata.

Kepada wartawan warga Bukirsari, Kota Malang ini meminta agar Bogel dihukum dengan seberat-beratnya.

“Saya minta agar dia dihukum dengan berat. Dia sudah membunuh anak saya. Apa salah anak saya,” kata tanpa mampu menyembunyikan air mata.

Nadya dibunuh oleh Bogel awal September lalu karena cintanya ditolak oleh mahasiswi cantik jurusan keperawatan UMM ini.

Usai dibunuh dengan tangan kosong di kawasan Dau, Bogel menodai mayat anak pertama dari dua bersaudara ini.

Atas kejahatannya, dia dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dan atau 285 KUHP mengenai pemerkosaan dan atau 365 ayat 3 mengenai pencurian dengan kekerasan.

Protolan SMK swasta di Kota Malang ini terancam hukuman mati atas perbuatannya.