Parkir Ditarik Rp 5 Ribu, Warga Mengadu di Medsos

MALANGVOICE – Media sosial Facebook kembali menjadi ajang curahan hati (curhat) warga, terkait penarikan tarif parkir yang dinilai ugal-ugalan.

Akun atas nama Eko Mei Yan, menulis, ia habis ditarik parkir sebesar Rp 5 ribu di lokasi Pasar Merjosari, padahal angka dikarcis itu tertulis Rp 1.500.

Terulang lagi…bahkan lebih parah, semula bayar Rp 2rb minta 3 rb, sekarang bayar pake uang 10 rb dikasih kembalian 5rb, karcis tulisan rp 1500. Katane box naik jadi 5rb sekali parkir. Lokasi Pasar Merjosari masih lokasi sama beda parkir tidak diatur, nyebrang usaha sendiri. Mohon perhatian Dishub,” begitu tulis Eko Mei Yan, sembari mengupload foto karcis parkir berwarna merah.

Curhat yang juga dishare ke salah satu komunitas itu mendapat perhatian serius dari para netizen. Bahkan, dengan kasus yang hampir sama banyak, warga juga mengeluhkan parkir tanpa karcis di berbagai titik.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto, menegaskan, Pasar Merjosari bukan masuk kawasan retribusi parkir yang dikelola pihaknya.

Ia mengaku tidak tahu menahu soal karcis warna putih-merah itu. Dishub tidak pernah mendistribusikan karcis parkir di lokasi itu.

“Lokasi itu (Pasar Merjosari) harusnya masuk retribusi, tapi entah kenapa dulu kok bisa masuk pajak parkir, saat itu kepala dinasnya bukan saya,” ungkapnya.