Panwas Temukan Sortiran Surat Suara Salahi Aturan

Penataan logistik di PPK Bululawang (istimewa)

MALANGVOICE – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinilai tidak memahami aturan tentang logistik Pilkada Malang.

Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), M Wahyudi, menemukan kesalahan dalam pembendelan surat suara di delapan PPK.

“Seharusnya surat suara dibendel dengan hitungan 25 lembar, tapi kok kami periksa ada 50 lembar,” kata Wahyudi kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Karena tidak sesuai Surat Edaran KPU No 113 Tahun 2015, akhirnya penyortiran diulang. Setiap 1 bendel dipilah jadi 2 dengan isi 25 lembar.

“Delapan PPK ini adalah PPK Karangploso, Wonosari, Dampit, Kepanjen, Singosari, Wagir, Gondanglegi, dan Pagak,” tambah Wahyudi.

Sebelumnya, Panwaslu bersama KPU sudah melakukan bimbingan teknis bersama Bawaslu Jatim terkait Logistik, karena tanggal pelaksanaan sudah dekat.

“Maksimal H-1 seluruh logistik sudah harus sampai di TPS. Tidak boleh lagi distribusi. Petugas kami di bawah juga akan mengawasi dan mengingatkan PPS,” imbuhnya.

1 COMMENT

Comments are closed.