Pammara Bertekad Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Malang Raya

Pammara Bertekad Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Malang Raya
Pammara Bertekad Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Malang Raya

MALANGVOICE – Pejuang Aspirasi Masyarakat Malang Raya (Pammara) yang didirikan Drs Wahyu Widayat SH, dan sudah mendapat pengesahan dari Kemenkumham RI, bertekad memperjuangkan aspirasi masyarakat Malang Raya yang mengalami kesulitan dalam menyampaikan aspirasinya, baik melalui Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Kepada MVoice, Wahyu Widayat mengungkapkan, selama 2016, sudah puluhan aspirasi masyarakat diperjuangkan, mulai bantuan pemberdayaan masyarakat, pembangunan infra struktur, serta bantuan di bidang hukum bagi masyarakat yang tengah membutuhkan, baik pidana maupun perdata.

Bahkan, sambung dia, demi mendukung program pemerintah tentang pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli), komunitasnya membentuk Tim Pengawas Tindak Pungli (TPTP).

“Semua yang kami kerjakan tanpa memungut biaya apapun dari masyarakat. Di Pammara juga ada Satgas yang bertugas memberi bantuan masyarakat dalam menghadapi musibah bencana alam, kebakaran dan keamanan,” katanya.

Alumnus FISIP Unmer Malang itu berharap Pammara yang di dalamnya didominasi kalangan muda itu bisa mengisi dan memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara Indonesia.

“Sehingga, sebagai generasi muda, kita tak hanya berharap apa yang didapat dari negara, tapi harus berpedoman, apa yang sudah kita berikan pada negara Indonesia tercinta ini,” tegasnya.

Kepada segenap masyarakat Malang Raya, Wahyu berpesan, bila membutuhkan bantuan, selama Pammara mampu, pasti akan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.