Paman Roy: Itu Bukan Perbuatan Anak di Bawah Umur!

Tika Istikharah, ibu Roy Frengky (Tika)

MALANGVOICE – Paman korban pembunuhan Pujon, Suliyanto, bisa jadi merupakan orang yang paling resisten dengan keputusan hakim yang memvonis 10 tahun penjara bagi MH, pembunuh Roy Frengky, keponakannya.

“Perbuatan keji seperti itu kan bukan tindakan anak di bawah umur. Bajingan dia itu,” umpatnya melampiaskan kekesalannya.

Suliyanto menjelaskan, pembunuhan itu sudah direncanakan. Bahkan, menurutnya, pisau yang digunakan untuk membunuh sulung dari dua bersaudara itu bukan sembarangan senjata tajam.

“Pisaunya panjang 31 sentimeter, bukan pisau dapur. Kalau pisau dapur siapa saja bisa punya. Lha kalau ini yang digunakan pisau khusus,” bebernya berapi-api.

Sementara ibunda Roy, Tika Istikharah, menjelaskan, sebelum pembunuhan itu, MH mengunjungi rumahnya di Bendosari, Pujon, 28 Mei lalu. Saat itu Roy tengah makan, dan dipaksa oleh pelaku untuk meninggalkan santapannya. Kemudian MH mengajak Roy keluar, dengan alasan mencari jambu.

“Anak saya makan ditungguin, MH itu ke rumah naik bus, kemudian dilanjutkan dengan ngojek. Pelaku bilang, alasan membunuh karena kesal ditagih laptop yang sudah dua tahun dipinjam dan digadaikan. Padahal seminggu sebelum anak saya dibunuh, MH dan ibunya ke rumah, bilang tak bisa bayar hutang laptop. Saya sudah ikhlaskan, kok malah anak saya dibunuh,” ceritanya dengan bibir bergetar.