MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di tengah Pandemi Covid-19 ini berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD).
“Berdasarkan laporan di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT), kami berhasil memperoleh PAD hingga 104 persen,” kata Kepala Dishub Pemkab Malang Hafi Lutfi, Jumat (11/12).
Menurut Lutfi, realisasi target perolehan PAD tersebut, setelah dilakukan rekofusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.
“Sebelum rekofusing, kami memperoleh target Rp8.216.904.900,-. Target tersebut akhirnya diturunkan menjadi Rp5.646.010.200,- dan di akhiri bulan November ini kami memperoleh Rp5.844.168.700,- atau mencapai 104 persen,” jelasnya.
Tidak puas dengan perolehan tersebut, lanjut Lutfi, dirinya meminta semua UPT untuk meningkatkan lagi sumber pendapatan dan retribusi daerah yang sah serta sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Saya berharap perolehan PAD itu di akhir tahun ini bisa bertambah lagi. Tafsiran saya dapat mencapai 107 persen,” terangnya.
Raihan target PAD tersebut, tambah Lutfi, berasal dari retribusi pelayanan pengujian kendaraan, retribusi jasa usaha (denda), retribusi tempat khusus parkir (TKP).
“Di pelayanan pengujian kendaraan kami berhasil memperoleh PAD Rp3.144.290.000,- atau 104 persen. Sedangkan untuk TKP memperoleh Rp752.030.000, atau mencapai 154 persen dari target,” tukasnya.(der)