P-Care, Aplikasi Godokan BPJS Kesehatan untuk Pendataan Penerima Vaksin

Simulasi Vaksinasi oleh Dinkes Batu (Aan)

MALANGVOICE – Pendataan penerima vaksin dilakukan oleh BPJS menggunakan aplikasi berbasis web bernama Primary Care (P-Care). Dalam aplikasi tersebut akan mengatur pendaftaran penerima, screening sampai penerbitan kartu vaksin.

Aplikasi ini telah disimulasi di RS Baptis, Selasa (1301) yang menjadi salah satu titik vaksinasi di Kota Batu. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata mengatakan, program tersebut disosialisasikan pada Desember 2020 lalu.

Terdapat empat tahapan untuk melakukan vaksinasi dalam simulasi tersebut. Yakni, Pendaftataran, Screening, Vaksinasi dan Pencatatan dan Observasi.

Semua tahapan ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi P-Care. P-Care berfungsi sebagai pendataan, verifikasi serta pencatatan hasil vaksinasi.

“Aplikasi ini berbasis web yang akan diakses oleh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit ataupun puskesmas (FKTP) yang telah ditunjuk Dinkes,” jelas Dina.

Ia mengatakan tidak semua pihak dapar mengakses aplikasi ini. Karena dalam aplikasi ini akan diberikan data peserta vaksinasi, bagaimana penggunaan aplikasi ini dan apa yang harus dilakukan Dinkes.

Karena menurut Dian, Dinkes harus memasukkan daftar FKTP yang ditunjuk ke dalam aplikasi P-Care ini. Masing-masing faskes mendapatkan jumlah peserta vaksinasi yang berbeda-beda. Sehingga, user password aplikasi ini diberikan kepada faskes yang telah ditunjuk melalui SK Kepala Dinkes.

“Ada sembilan faskes yang sudah ditunjuk oleh Dinkes. Puskesmas dan Rumah Sakit. Salah satunya di RS Baptis,” urai dia.

Sesuai tahapan yang ditetapakan pemerintan, vaksinasi tahap pertama ditujukan kepada nakes, pejabat pemerintah dan petugas pelayanan publik. Selain itu masyarakat tergolong rentan dari segi sosial, ekonomi, geospasial. Baru kemudian diberikan kepada masyakat umum.

Ia mengatakan, ada indikator untuk menentukan target sasaran penerima vaksin. Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) akan menyaring daftar peserta. Data yang bersifat top down ini, kemudian akan didistribsuikan ke masing-masing faskes.

“Jadi betul-betul tersaring, seperti segi usia. Usia 18-59 tahun, tak boleh lebih 60 tahun. Data-data dari berbagai sumber akan disaring KPC PEN,”

Penyaringan kedua saat pelaksanaan vaksin di meja dua tahapan skrining. Petugas akan menanyakan peserta sebelum mendapatkan vaksinasi. Tentunya untuk mendeteksi apakah memiliki penyakit penyerta.

“Jika tidak memungkin kondisi kesehatannya saat itu, maka ditunda vaksinasinya. Komorbid tidak masuk pendataan penerima vaksin.(der)