Otonomi Daerah di Kota Malang Sudah ‘On The Right Track’

Deputi Bidang Administrasi Negara dan Plt Deputi Bidang Kajian Kebijakan, Dr Tri Widodo W Utomo.
Deputi Bidang Administrasi Negara dan Plt Deputi Bidang Kajian Kebijakan, Dr Tri Widodo W Utomo.

MALANGVOICE – Deputi Bidang Administrasi Negara dan Plt Deputi Bidang Kajian Kebijakan, Dr Tri Widodo W Utomo, mengatakan, Kota Malang saat ini masuk kategori ‘on the right track’ dalam menjalankan otonomi daerah. Hal itu terlihat dari beberapa inovasi yang selama ini ditelurkan melalui kebijakan Wali Kota, HM Anton.

“Ada beberapa daerah sesuai rel-nya antara lain, Kota Malang, Surabaya, Kota Bandung, Bantaeng, Pontianak, Denpasar dan beberapa daerah lainnya,” kata Tri, saat memberi materi dalam Seminar Nasional oleh Lembaga Administrasi Negara di Jakarta, hari ini.

Ia menjelaskan, gerak otonomi daerah saat ini sifatnya divergent, artinya ada beberapa daerah yang sudah ‘on the right track’ dalam menjalankan otonomi namun ada pula daerah yang masih ‘off side’ atau keluar dari rel yang benar.

“Daerah yang on the right track menimbulkan optimisme, tapi bagi daerah yang offside adalah PR kita bersama,” kata Tri Widodo.

Salah satu faktor yang membuat daerah tersebut masuk kategori di rel yang benar karena kepala daerah yang inovatif, pasalnya tanpa hal itu, tonomi daerah tidak akan mencapai tujuannya dalam membangun masyarakat daerah menuju pembangunan Indonesia.

“Pimpinan daerah yang inovatif ini adalah kunci utama daerah bisa berjalan di track yang benar,” ungkapnya.

Ciri kepala daerah inovatif menurut Tri Widodo bisa dilihat dari beberapa hal, pertama pemimpin harus memiliki visi yang kuat dan memiliki gambaran dalam pembangunan daerah.

Selanjutnya pemimpin inovatif harus percaya diri dan memiliki karakter yang kuat disamping pemimpin harus antusias dan terbuka serta mampu memanfaatkan perkembangan teknologi.

“Contoh yang ditunjukkan Pak Anton (Wali Kota Malang) dan lainnya patut diapresasi karena cukup inovatif dan mampu memanfaatkan teknologi,” tukasnya.

Karena itu, otonomi daerah yang berjalin kelindan dengan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, memiliki keunggulan tersendiri salah satunya yakni penentuan kebijakan yang sifatnya bottom up atau kebijakan yang berasal dari aspirasi rakyat sebagai efek dari Pilkada Langsung.

“Selain itu ada kedekatan rakyat dan pinpinan, karena rakyat sendiri memilih pemimpinnya, itu akan berdampak positif pada pembangunan daerah yang bisa terus dipacu,” beber Tri Widodo.

Sementara itu Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, mengatakan kekuatan daerah saat ini menjadi hal yang patut dipertimbangkan karena sesuai dengan program Nawa Cita Presiden RI Joko Widodo.

“Membangun Indonesia dari pinggiran tak lain adalah membangun Indonesia dari daerah,” kata Sumarsono.

Ia menjelaskan adanya pergeseran paradigma dari ‘pembangunan di daerah’ sebagaimana yang terjadi pada masa orde baru menuju ‘pembangunan dari daerah’ yang makin memperkuat peran daerah. “Kalau membangun di daerah, seperti di orde baru, suka atau tidak suka semua standard dari daerah,” kata Sumarsono.

Lahirnya paradigma baru daerah membangun, membuat pemerintah pusat hanya memberikan fasilitasi, norma, standard prosedur, sedangkan daerah harus memiliki peran kuat sehingga harapannya pergeseran paradigma itu bisa diwujudkan dalam praktik sehari-hari.

“Selain itu perlu membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif, terpercaya dan kooperatif seperti apa, ini yang harus ditegakkan,” tukasnya.