Operasi Sikat Semeru 2019 Berhasil Amankan Ratusan Perilaku Tindak Kriminal

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka pada rilis hasil Operasi Sikat Semeru 2019. (Istimewa/Humas).
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka pada rilis hasil Operasi Sikat Semeru 2019. (Istimewa/Humas).

MALANGVOICE – Selama 12 hari (16 sampai 27 September 2019) dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2019, Polres Malang dan 30 Polsek Jajarannya berhasil mengungkap 273 kasus, dan amankan 189 pelaku kriminal.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengantakan, dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2019 ini, pihakanya berhasil mengungkap 273 kasus, dan 189 pelaku kriminal. Hasil tersebut membuat Polres Malang menempati urutan ke dua se-Jawa Timur.

“Dari hasil Operasi Sikat Semeru 2019 ini, kami (Polres Malang, red) tertinggi kedua se Jawa Timur setelah Surabaya. Ada 15 target operasi dalam operasi ini. Tapi, kami bisa meraih over target yang telah ditentukan,” ungkapnya, saat penyampaian pers rilis kepada wartawan, Kamis (3/10).

Menurut Yade, perolehan dari operasi ini terbilang sangat memuaskan. Dari hasil operasi Sikat Semeru 2019 ini, mayoritas kasus yang berhasil diungkap sebanyak 128 kasus, curanmor 82 kasus sajam 24 kasus, perampasan 18 kasus, curas 9 kasus dan debt colector 2 kasus.

“Ratusan pelaku ini terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Pelaku curanmor, pencurian dengan pemberatan (Curat), pemerasan, membawa senjata tajam dan debcolector. Ini adalah kejahatan jalanan, street crime,” jelasnya

Selain berhasil mengamankan para tersangka, lanjut Yade, pihaknyauga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2019.

“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari uang tunai Rp 12 juta, mobil 1 unit, motor 14 unit, sajam 20 buah dan ponsel 30 buah. Termasuk ratusan all item barang bukti lainya berbagai jenis,” pungkasnya.(Hmz/Aka)