Operasi Patuh Semeru Dimulai, Pengendara Diimbau Disiplin Lalu Lintas

Operasi Patuh Semeru
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat melakukan pengecekan kesiapan pasukan. (Toski D).

MALANGVOICE – Polres Malang menggelar operasi (Ops) Patuh Semeru 2020. Kegiatan operasi yang ditekankan pada ketertiban berlalu lintas ini secara resmi dimulai sejak, Kamis (23/7).

Dalam Ops patuh Semeru kali ini Polres Malang bakal menindak pengguna kendaraan yang menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat atau lebih, pengguna kendaraan yang masih dibawah umur, tidak memakai helm, pengguna kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, hingga pengguna kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam Ops Patuh tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya. Kami diharapkan menertibkan masyarakat untuk sesuai protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam apel gelar pasukan di lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Kamis (23/7).

Untuk pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2020 ini, lanjut Hendri, bakal digelar selama selama 14 hari terhitung mulai hari ini hingga Rabu (5/8) mendatang.

“Walau adanya Ops Patuh, kita tetap mengedepankan langkah pre-emtiv dan preventif. Selain itu, kami juga menerapkan protokol kesehatan dan menghimbau kepada para penggendara untuk memakai kelengkapan protokol kesehatan,” terangnya.

Sebab, tambah Hendri, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang saat ini sudah mengalami penurunan sepanjang tahun 2020, akan tetapi, angka pelanggaran lalu lintas malah mengalami trend kenaikan.

“Pada tahun 2020 Angka kematian kecelakaan lalulintas di tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya (2019). Tapi, pelanggaran lalu lintas tahun 2020 meningkat,” tukasnya.(der)