Operasi Gabungan Penertiban PKL Alun-Alun Batu Berjalan Damai

PKL kawasan Alun-alun Kota Batu mengangkut lapaknya sendiri saat operasi penertiban, Senin sore (16/7). (Aziz Ramadani/MVoice)
PKL kawasan Alun-alun Kota Batu mengangkut lapaknya sendiri saat operasi penertiban, Senin sore (16/7). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Operasi gabungan, unsur Satpol PP, Dishub, Polres Batu, Kodim 0818 menyasar PKL kawasan Alun-alun Kota Batu, Senin sore (16/7). Didampingi langsung Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, operasi berjalan tertib dan damai.

PKL mayoritas telah mematuhi peraturan yang disepakati sebelumnya dengan Pemkot Batu. Yakni tidak berjualan di area Alun-Alun Kota Batu selama satu pekan mulai hari ini, Senin (16/7).

Hanya saja PKL Pasar Laron, Jalan Sudiro yang masih berjualan. Tentu mereka diminta untuk meninggalkan lokasi berjualan.

“Ternyata hanya kesalahpahaman saja. Mereka (PKL Pasar Laron) tidak mengetahui jika memang harus segera meninggalkan area ini. Kalau Pasar Laron masih berjualan, akan membuat iri PKL lainnya,” kata Dewanti ditemui awak media.

PKL Pasar Laron mulai mengangkuti lapaknya pukul 16.00 WIB. Tidak ada perlawanan antara PKL dengan petugas.

“Selama satu pekan ini kami fokus mempersiapkan untuk tempat yang baru untuk PKL yaitu di food court. Juga kami mendata jumlah PKL yang bakal menempati foodcourt,” sambung dia.

Dewanti juga meminta kepada aparat gabungan agar tetap menjaga ketat area Alun-alun Kota Batu. Penjagaan ini untuk mempertegas jika Pemkot Batu tidak main-main. Tidak lain sesuai Pasal 4 Perda Kota Batu No.5 Tahun 2015. PKL dilarang melakukan kegiatan usaha di jalan protokol, trotoar, jalur hijau dan fasilitas umum. Mendirikan tempat usaha bersifat semi permanen atau permanen. Merusak kebersihan, keindahan, ketertiban, dan kenyamanan.

“Untuk berjaga saja, tapi saya lihat tadi tidak ada kok PKL yang bandel. Mereka memahami jika sebenarnya mereka semua salah,” tutup politisi PDI Perjuangan ini.(Der/Aka)