OPD se Pemkab Malang Berlakukan Scan QR Code PeduliLindungi

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Bambang Istiawan saat melakukan scan QR PeduliLindungi. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mulai berlakukan Scan QR Code PeduliLindungi bagi semua masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki area Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim No.7, Kota Malang.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindung sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.53 tahun 2021.

“Hari ini mulai uji coba. Siapa saja yang akan masuk area Pendopo Agung harus Scan QR Code PeduliLindungi,” ucap Mando, sapaan akrab Firmando Hasiholan Matondang, saat ditemui Mvoice di Kantor Satpol PP Kabupaten Malang, Senin (19/10).

Mando menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sebagai edukasi tentang pentingnya vaksinasi.

“Supaya tracing dapat dilakukan dengan mudah. Jika mau masuk area Pendopo harus Scan QR Code PeduliLindungi, keluarnya pun sama, scan QR juga,” jelasnya.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, saat memberikan penjelasan penggunaan aplikasi scan QR PeduliLindungi. (Mvoice/Toski D).

Menurut Mando, penggunaan Scan QR Code PeduliLindungi tersebut, nantinya juga akan diberlakukan di setiap OPD yang berbeda di lingkungan Pemkab Malang.

“Kedepan semua menggunakan aplikasi Scan QR Code PeduliLindungi, mungkin mulai Minggu depan,” jelasnya seraya menambahkan pihaknya akan koordinasi lebih lanjut ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.

“Jika yang tidak mendownload aplikasi Peduli Lindungi, atau karena paketan di smartphone habis, bisa menunjang kartu vaksin,” tegasnya.(end)